Kasus First Travel: Syahrini Besok Diperiksa Bareskrim
Kasus First Travel: Syahrini Besok Diperiksa Bareskrim
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polisi Republik Indonesia menjadwalkan investigasi terhadap penyanyi Syahrini besok, sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
"Besok rencananya Syahrini akan hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus First Travel," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Pol Martinus Sitompul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Martinus menjelaskan, penyidik akan mendalami keterkaitan Syahrini dengan kasus First Travel. Sebab, artis yang kerap menciptakan sensasi itu pernah bekerja dengan First Travel, untuk mengiklankan agen perjalanan umrah bermasalah tersebut.
"Rencananya pukul 11.00 WIB," ucap dia.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polisi Republik Indonesia telah menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Ketiga tersangka ialah pemilik agen perjalanan umrah tersebut, yakni Andhika Surachman selaku eksekutif utama, Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku direktur, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki yang menjabat komisaris dan manajer keuangan First Travel.
Tak hanya itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka kasus First Travel. Di antaranya rumah glamor di tempat Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kemudian butik glamor di tempat Kemang, Jakarta Selatan, serta beberapa kendaraan beroda empat glamor dan sejumlah aset lainnya.
sumber
pic. google.com |
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polisi Republik Indonesia menjadwalkan investigasi terhadap penyanyi Syahrini besok, sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
"Besok rencananya Syahrini akan hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus First Travel," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Pol Martinus Sitompul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Martinus menjelaskan, penyidik akan mendalami keterkaitan Syahrini dengan kasus First Travel. Sebab, artis yang kerap menciptakan sensasi itu pernah bekerja dengan First Travel, untuk mengiklankan agen perjalanan umrah bermasalah tersebut.
"Rencananya pukul 11.00 WIB," ucap dia.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polisi Republik Indonesia telah menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Ketiga tersangka ialah pemilik agen perjalanan umrah tersebut, yakni Andhika Surachman selaku eksekutif utama, Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku direktur, dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki yang menjabat komisaris dan manajer keuangan First Travel.
Tak hanya itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka kasus First Travel. Di antaranya rumah glamor di tempat Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kemudian butik glamor di tempat Kemang, Jakarta Selatan, serta beberapa kendaraan beroda empat glamor dan sejumlah aset lainnya.
sumber