Kementerian Agama Meluncurkan Kartu Nikah Setipis Atm

Kementerian Agama meluncurkan kartu nikah setipis ATM. Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana nasib buku nikah? Apakah tak akan lagi berlaku?

Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, kartu nikah bukan untuk menggantikan buku nikah. Menurut dia, ada banyak salah persepsi yang muncul di masyarakat dikala ini.

"Kartu nikah ini bukan sebagai penganti buku nikah. Buku nikah tetap ada sebab itu yaitu dokumen resmi," tegas Lukman Hakim.

Lalu, apa beda kartu nikah dengan buku nikah? Simak #Infografis berikut ini.


Grafis: (Liputan6.com/Trie Yas)
#KartuNikah #BukuNikah #Kemenag #KUA #LukmanHakim #LukmanHakimSaifuddin #Headline #Liputan6dotcom

Repost via https://www.facebook.com/36786411434/posts/10157127715746435/

Kementerian Agama meluncurkan kartu nikah setipis ATM Kementerian Agama meluncurkan kartu nikah setipis ATM

close
Banner iklan disini