Istri Pendiri Situs Nikahsirri: Suami Aku Aneh Semenjak Kalah Pilkada

Istri Pendiri Situs Nikahsirri: Suami Saya Gila Sejak Kalah Pilkada

 suaminya terlihat asing usai kalah dalam pilkada Kabupaten Banyumas pada  Istri Pendiri Situs Nikahsirri: Suami Saya Gila Sejak Kalah Pilkada
pic. google.com

BEKASI, KOMPAS.com - Rani, istri Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com mengatakan, suaminya terlihat asing usai kalah dalam pilkada Kabupaten Banyumas pada 2008.

"Suami saya sudah gila, dari semenjak beliau kalah di pilkada 2008 di Banyumas. Sampai mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika tahun berapa saya lupa. Yang terakhir beliau bikin situs ini," ujar Rani ketika ditemui di kediamannya, Perumahan Tentara Nasional Indonesia AU Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017).

"Saya sudah enggak kuat. Saya enggak tau apa-apa lagi. Saya cuma kasih tahu itu aja," kata Rani sambil terisak.

Rani mengatakan, ia sama sekali tidak mengetahui soal situs www.nikahsirri.com yang dibentuk suaminya. Sebab, suaminya tidak pernah membicarakan keberadaan situs tersebut kepada dia.

"Setiap hari saya bareng suami, kesehariannya beliau kadang kala gila menyerupai itu, kadang juga normal. Tapi ya mungkin kegilaannya terlihat ketika mengeluarkan buku yang kontroversial dan terakhir ini (situs www.nikahsirri.com)," kata dia.

Namun, sambung Rani, suaminya tak pernah berperilaku bernafsu pada keluarga. Dengan demikian, beliau juga meminta biar seluruh masyarakat Indonesia memaafkan suaminya.

"Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia, mohon dimaafkan suami saya. Suami saya itu memang kegilaannya gres terlihat. Dia menyadarinya mungkin sekarang, terjadi menyerupai ini. Saya harap bapak dibebaskan, saya galau jikalau bapak hingga ditahan alasannya beliau tulang punggung keluarga. Saya mohon maafkan bapak," kata Rani.

Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta pemberian anak.

Penangkapan tersangka Aris terjadi sesudah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu.

Situs tersebut berisikan konten pornografi yang memperlihatkan kemudahan lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.

sumber
close
Banner iklan disini