Yang Lagi Anget Dari Informasi Akseptor Dana Hibah Dki ..Katanya Ada Yang Janggal..

Re-post dari https://m.facebook.com/TempoMedia/photos/a.162357863441.117655.160355148441/10156056472488442/?type=3 (IG Tempo Media)

SEJUMLAH PENERIMA DANA HIBAH DKI JANGGAL

Penjatahan dana hibah dalam RAPBD DKI 2018 mengandung sejumlah kejanggalan. Kejanggalannya mulai dari nama dan alamat peserta hibah yang tidak sinkron, alokasi yang "nyelonong" di tengah jalan, hingga penjatahan minus rekomendasi.

Hibah untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) termasuk yang janggal. Dalam situs apbd.jakarta.go.id, Himpaudi tercatat bakal mendapatkan Rp 40,2 miliar. Alamatnya di Jalan Poltangan Nomor 25, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tempo menyambangi alamat tersebut, Jumat lalu. Ternyata itu alamat yayasan dan Masjid Nurussaadah. "Ngaco itu," ujar Kepala Tata Usaha Yayasan Assaadah, Erdy Kurniawan. Ia menegaskan bahwa yayasannya pun tidak meminta pertolongan ke pemerintah DKI.

Alokasi hibah buat Himpaudi tak tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018. Jatah itu gres muncul dalam pembahasan di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Padahal, berdasarkan Pasal 12 Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013, hibah berupa uang harus tercantum di RKPD. "Ini nyelonong masuk aja," kata Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi.

Baca selengkapnya di Koran Tempo Senin, 27 November 2017. Versi digital: https://langganan.tempo.co

#korantempo #apbddki #danahibah

 SEJUMLAH PENERIMA DANA HIBAH DKI JANGGAL Yang Lagi Anget Dari Info Penerima Dana Hibah DKI ..Katanya Ada Yang Janggal..

Related Posts :

close
Banner iklan disini