Register Nomor Telp Sesuai Data Kependudukan ( Politik)

#copas dari DDB :

Register Nomor telp sesuai data Kependudukan
( Politik)

Kalau anda ke Cina sebagai orang asing, menyerupai pada umumnya anda harus lewati gate imigrasi untuk proses verifikasi dan endorsement passport oleh petugas . Nah sehabis itu , anda belum bisa bebas. Anda masih harus melewati gate border dengan me scan passport anda secara electronik yang terdapat di samping portal. Apabila approved maka bebaslah anda masuk wilayah China. Nanti saat anda check-in hotel maka petugas Hotel akan men scan lagi passport anda dan memberi anda code jalan masuk WIFI.  Dengan demikian maka anda berhak mengakases internet menyerupai aturan di negara anda. Kalau orang China tidak boleh jalan masuk Facebook namun anda bisa mengakses facebook. Singkatnya apapun konten yang dihentikan bagi warga China, tidak berlaku bagi anda. Itu sudah otomatis semenjak passport anda di scann dan terdata secara database.

Semua warga negara China, wajib menyertakan ID ( KTP) saat mereka mendapatkan nomor telp dan mengakses WIFI publik. Kalau mereka berbohong atas nomor ID maka otomatis akan di reject alasannya ialah semua data kependudukan terhubung melalui E Goverment. Begitu juga saat mereka ingin dapatkan akun sosmed maka harus menyertakan nomor KTP. Apabila  memasukan nomor KTP berbeda dengan nomor telp maka proses pendaftaran akun sosmed akan batal. Mengapa ? alasannya ialah validasi code  itu ke nomor telp yang terdaftar pada database pemerintah. Bagaimana soal keterbukaan? teman usang saya telp ke kamar hotel saya, padahal saya tidak bilang kedia bahwa saya ada di china. Bagaimana beliau tahu? melalui database e goverment ,karena data passport saya sduah di scann maka tidak sulit mereka melacak dimana saya berada.

Orang China mendapatkan kebebasa mempunyai akun sosmed dan tidak diatur mau nulis konten apa saja selagi sesuai dengan UU yang berlaku. Bahwa mereka tidak boleh berbagi kebencian kepada siapapun termasuk kepada pemerintah, Tidak boleh ada konten pornographi dan kegiatan prostitusi, tidak boleh melaksanakan kegiatan perjudian, tidak boleh bicara membangun wacana idiologi di luar komunis. Selebihnya mereka bebas. dimanapun warga negara Chna berada , selagi mereka mau jalan masuk kesitus sosmed maka niscaya terlacak oleh pemerintah China. Contoh tertangkapnya sindikat pemerasan melalui sosmed yang dilakukan warga China di Jakarta, itu berkat warta dari Polisi Cyber china. Sehingga polisi indonesia bisa tahu niscaya dimana mereka berada. Sebagian besar rakyat China  bisa menerima. Karena memang mereka sadar imbas jelek dari kejahatan internet, bukan hanya soal tindak kriminal umum tapi juga tidakan teroris warta yang bisa merugikan orang lain secara massive.

Ketika saya tanya dengan pejabat China mereka punya alasan sederhana, “ Kita tidak bisa membiarkan IT menghancurkan China hanya alasannya ialah segelintir pengecut dan pemalas yang mendapatkan sensasi lewat konten yang merusak nilai moral dan budaya. Kami membangun infrastruktur IT begitu hebatnya tapi itu tujuannya untuk lompatan jauh kedepan semoga transparansi secara positip terjadi sehingga siapapun yang menyalah gunakan internet tidak sesuai dengan UU maka harus berhadapan dengan pedang hukum. Terlalu mahal harganya jikalau pemerintah memperlihatkan kebebasan tanpa ada kemampuan mengawasi secara ketat”. Sikap China juga di terapkan oleh negara lain. Makara bukan hal yang luar biasa. Ini biasa saja sebagai bentuk kepedulian negara untuk memastikan kebebasan itu hanya ada apabila bertanggung jawab.

Apa yang dilakukan oleh Pemerintah kini dengan mengharuskan setiap nomor telp harus terigister bukanlah menghalangi kebebasan orang. Tapi justru melindungi setiap orang semoga apabila terjadi pelanggaran aturan melalui ITE maka akan gampang pemerintah mengatisipasinya. Makara selagi anda tidak menipu lewat internet, tidak menjual sex lewat internet, tidak berbagi kebencian terhadap orang lain yang bernuansa SARA, tidak berjudi lewat internet, tidak membangun wacana anti pancasila maka seharusnya tidak perlu takut untuk register nomor telp sesuai data KTP dan NIK. Kalau anda tetap tidak mau mengikuti aturan tersebut, ya tidak apa. Tapi silahkan engga usah pakai telp selular, atau jikalau mau telp pakai telp tentangga. Tapi ingat bahwa jikalau jalan masuk internet via telp tetangga maka tetangganya yang akan kena pelacakan untuk ditangkap, Dan beliau tentu akan beri tahu anda pelaku sebenarnya.

Kalau ada kalangan umat islam yang coba boikot kegiatan tersebut maka tidak akan menjadikan bisnis telekomunikasi bangkrut. Mengapa ? alasannya ialah menurut survery market  bahwa yang tidak oke hanya 8% dari umat islam. Selebihnya setuju. Dan lagi yang 8% itu 90% nya fakir quota yang memang bukan pelanggan potensial. Lambat laun yang 8% itu tidak punya pilihan (maklum engga ada orang bisa hidup nyaman tanpa HP) dan mereka akan register ulang juga sesuai data KTP. Makara silahkan ngeyel. Setelah batas waktu, dan anda tidak mau daftar ulang maka kami yang waras akan semakin tenang hidup tanpa harus mencicipi polusi SARA yang kedaluwarsa comberan itu.

Repost dari Group FB
 Register Nomor telp sesuai data Kependudukan Register Nomor telp sesuai data Kependudukan ( Politik)
close
Banner iklan disini