Hasil_Rekomendasi_Konferensi_Ulama_Internasional. @Mataram, 26-29 Juli 2018
#Hasil_Rekomendasi_Konferensi_Ulama_Internasional.
@Mataram, 26-29 Juli 2018
Sore ini, Konferensi Ulama Internasional telah selesai. Dalam konferensi ini para penerima baik dalam maupun luar negeri berhasil mencetuskan 9 buah janji yang disebut sebagai Lombok Message. Berikut hasilnya:
1. Para penerima konferensi bersepakat bahwa Ahlussunnah wal Jama'ah ialah mereka yang mengikuti pedoman Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya, yang berpegang teguh pada Al-Qur`an dan Sunnah, yaitu para pengikut Asy'ariyyah-Maturidiyyah, para fuqaha, hebat hadis dan tasawuf yang mengikuti Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad Saw.
2. Konsep "al-Firqah al-Nâjiyah" (Kelompok yang Selamat) menyerupai disebut dalam beberapa riwayat dan menjadi salah satu pemicu perpecahan umat Islam, ialah dilema khilafiah yang belum disepakati para ulama. Riwayat-riwayat hadis perihal itu masih diperdebatkan para ulama, baik dari periwayatan (sanad) maupun substansinya (matan), terutama yang terkait dengan prediksi di darul abadi bahwa "semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok". Ini dilema iktikad yang harus didasari pada hadis-hadis yang mutawatir. Konsep ini tidak bertentangan dengan perbedaan dan keragaman dalam pandangan keagamaan, dan tidak bertolak belakang dengan perintah untuk menjaga persatuan.
3. Sektarianisme, rasisme dan diskriminasi dalam bentuk apa pun bertentangan dengan wasathiyyah (moderasi) Islam, dan harus dilawan dengan banyak sekali cara, lantaran mengganggu keutuhan Tanah Air, memperkeruh harmoni sosial antar warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang setara. Wasathiyyah Islam menjamin hak untuk berbeda, dan menjamin hak kebebasan penganut agama lain dalam menjalankan agama dan beribadah sesuai keyakinannya.
4. Al-Azhar al-Syarif ialah garda depan wasathiyyah Islam sepanjang sejarah, lebih dari seribu tahun, dengan metode yang mengakui dan mengukuhkan keragaman, menghormati pandangan dan perilaku orang lain yang berbeda, tanpa menuduhnya kafir (takfîr), fasiq (tafsîq) dan berbuat bid'ah (tabdî).
5. Perlu membangun konsep pemikiran, bimbingan dan pendidikan bagi mereka yang keluar dari jalur wasathiyyah, yaitu penganut pemikiran ekstrem yang kembali (returnis) dari daerah-daerah konflik, semoga sanggup menjadi warga negara yang baik. Al-Azhar al-Syarif dan para ulamanya serta kantor-kantor cabang Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) yang tersebar di beberapa negara siap melaksanakan itu.
6. Perlu menciptakan desain jadwal pendidikan yang dibangun atas dasar wasathiyyat Islam dan nir-kekerasan, dengan sasaran sasaran belum dewasa yang akan menjadi impian masa depan, dalam upaya membangun dan melindungi mereka dari pemikiran ekstrem yang bertentangan dengan wasathiyyah. Dalam hal ini, OIAA siap banyak sekali pengalaman dan mendukung secara substansi keilmuan.
7. Wasathiyyah Islam ialah metode dalam beribadah, bermuamalah, praktik ekonomi, sosial dan seluruh aspek kehidupan lainnya. Selain itu, wasathiyyah ialah solusi dalam menghadapi Islamophobia yang muncul akhir beberapa agresi terorisme, pertumpahan darah dan problematika lainnya.
8. Perlu menyelenggarakan seminar dan konferensi, serta memanfaatkan banyak sekali media umum dalam melaksanakan propaganda wasathiyyah dan counter pemikiran ekstrem. Selain itu juga perlu menunjukkan bimbingan bagi cowok Muslim terkait situs-situs internet yang membuatkan pemikiran ekstrem dan kekerasan.
9. Wasathiyyah Islam memanusiakan dan memuliakan manusia, terlepas dari perbedaan agama dan keyakinan, menanamkan prinsip musyawarah dan keadilan sosial bagi seluruh penduduk suatu negara, menegaskan persatuan tanah air dan menanamkan loyalitas terhadap negara. Indonesia telah mengambil inisiatif baik dengan menimbulkan nilai-nilai tersebut sebagai dasar negara yang tercermin dalam Pancasila. Oleh karenanya, perlu terus dijaga dan dirawat.
Repost dari https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10216320817277440&id=1364477986
@Mataram, 26-29 Juli 2018
Sore ini, Konferensi Ulama Internasional telah selesai. Dalam konferensi ini para penerima baik dalam maupun luar negeri berhasil mencetuskan 9 buah janji yang disebut sebagai Lombok Message. Berikut hasilnya:
1. Para penerima konferensi bersepakat bahwa Ahlussunnah wal Jama'ah ialah mereka yang mengikuti pedoman Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya, yang berpegang teguh pada Al-Qur`an dan Sunnah, yaitu para pengikut Asy'ariyyah-Maturidiyyah, para fuqaha, hebat hadis dan tasawuf yang mengikuti Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad Saw.
2. Konsep "al-Firqah al-Nâjiyah" (Kelompok yang Selamat) menyerupai disebut dalam beberapa riwayat dan menjadi salah satu pemicu perpecahan umat Islam, ialah dilema khilafiah yang belum disepakati para ulama. Riwayat-riwayat hadis perihal itu masih diperdebatkan para ulama, baik dari periwayatan (sanad) maupun substansinya (matan), terutama yang terkait dengan prediksi di darul abadi bahwa "semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok". Ini dilema iktikad yang harus didasari pada hadis-hadis yang mutawatir. Konsep ini tidak bertentangan dengan perbedaan dan keragaman dalam pandangan keagamaan, dan tidak bertolak belakang dengan perintah untuk menjaga persatuan.
3. Sektarianisme, rasisme dan diskriminasi dalam bentuk apa pun bertentangan dengan wasathiyyah (moderasi) Islam, dan harus dilawan dengan banyak sekali cara, lantaran mengganggu keutuhan Tanah Air, memperkeruh harmoni sosial antar warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang setara. Wasathiyyah Islam menjamin hak untuk berbeda, dan menjamin hak kebebasan penganut agama lain dalam menjalankan agama dan beribadah sesuai keyakinannya.
4. Al-Azhar al-Syarif ialah garda depan wasathiyyah Islam sepanjang sejarah, lebih dari seribu tahun, dengan metode yang mengakui dan mengukuhkan keragaman, menghormati pandangan dan perilaku orang lain yang berbeda, tanpa menuduhnya kafir (takfîr), fasiq (tafsîq) dan berbuat bid'ah (tabdî).
5. Perlu membangun konsep pemikiran, bimbingan dan pendidikan bagi mereka yang keluar dari jalur wasathiyyah, yaitu penganut pemikiran ekstrem yang kembali (returnis) dari daerah-daerah konflik, semoga sanggup menjadi warga negara yang baik. Al-Azhar al-Syarif dan para ulamanya serta kantor-kantor cabang Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) yang tersebar di beberapa negara siap melaksanakan itu.
6. Perlu menciptakan desain jadwal pendidikan yang dibangun atas dasar wasathiyyat Islam dan nir-kekerasan, dengan sasaran sasaran belum dewasa yang akan menjadi impian masa depan, dalam upaya membangun dan melindungi mereka dari pemikiran ekstrem yang bertentangan dengan wasathiyyah. Dalam hal ini, OIAA siap banyak sekali pengalaman dan mendukung secara substansi keilmuan.
7. Wasathiyyah Islam ialah metode dalam beribadah, bermuamalah, praktik ekonomi, sosial dan seluruh aspek kehidupan lainnya. Selain itu, wasathiyyah ialah solusi dalam menghadapi Islamophobia yang muncul akhir beberapa agresi terorisme, pertumpahan darah dan problematika lainnya.
8. Perlu menyelenggarakan seminar dan konferensi, serta memanfaatkan banyak sekali media umum dalam melaksanakan propaganda wasathiyyah dan counter pemikiran ekstrem. Selain itu juga perlu menunjukkan bimbingan bagi cowok Muslim terkait situs-situs internet yang membuatkan pemikiran ekstrem dan kekerasan.
9. Wasathiyyah Islam memanusiakan dan memuliakan manusia, terlepas dari perbedaan agama dan keyakinan, menanamkan prinsip musyawarah dan keadilan sosial bagi seluruh penduduk suatu negara, menegaskan persatuan tanah air dan menanamkan loyalitas terhadap negara. Indonesia telah mengambil inisiatif baik dengan menimbulkan nilai-nilai tersebut sebagai dasar negara yang tercermin dalam Pancasila. Oleh karenanya, perlu terus dijaga dan dirawat.
Repost dari https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10216320817277440&id=1364477986