Denda Rp 500 Juta Atau Penjara Untuk Pengguna Plastik Di Kenya

Denda Rp 500 Juta atau Penjara untuk Pengguna Plastik di Kenya


KOMPAS.com –- Pemerintah Kenya membawa kabar baik bagi pelestarian lingkungan. Mereka telah setuju memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik. Larangan ini didasari oleh banyaknya tumpukan sampah kantong plastik di Kenya. Tak hanya Kenya, negara Afrika lainnya juga mengalami hal serupa.
 Juta atau Penjara untuk Pengguna Plastik di Kenya Denda Rp 500 Juta atau Penjara untuk Pengguna Plastik di Kenya
pic. google.com

Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan, sekitar 20 kantong plastik polietilena berhasil ditarik keluar dari setiap ekor sapi dari daerah pemotongan di Nairobi. Selain itu, warga Kenya diperkirakan memakai 24 juta kantong plastik per bulan.

Menanggapi hal ini, pemerintah Kenya pun mengambil langkah tegas. Siapapun yang menjual, membuat, atau membawa kantong plastik sanggup dikenakan denda sampai 38.000 dolar AS (sekitar Rp 507 juta) atau eksekusi penjara sampai empat tahun. Pengecualian bagi bebijakan itu diberikan kepada pabrik yang memakai polietilena untuk membungkus produk.

Sebelum Kenya, negara lain, ibarat Rwanda, Mauritania, dan Eritrea, telah lebih dulu memberlakukan larangan tersebut.

Kebijakan itu tak diterima dengan mulus. Penolakan tiba dari produsen kantong plastik. Mereka menyebutkan, kebijakan itu akan menciptakan 80.000 orang kehilangan pekerjaannya.

Untungnya, pengadilan berkata lain. Keberatan yang diajukan ditolak, termasuk keberatan yang diajukan oleh dua importir kantong plastik. Pengadilan Tinggi tetapkan bahwa lingkungan lebih penting dan menghentikan kasusnya.

Menteri Lingkungan Kenya, Judy Wakhungu, berkata bahwa kantong plastik membutuhkan waktu antara 20 sampai 1.000 tahun untuk melaksanakan terdegradasi.

"Kantong plastik kini merupakan tantangan terbesar bagi pengelolaan limbah padat di Kenya. Ini menjadi mimpi jelek lingkungan kita yang harus kita hindarkan dengan segala cara," kata Wakhungu ibarat dikutip dari BBC 29 Agustus 2017.

Menyesuaikan

Masyarakat Kenya perlahan mulai membiasakan diri untuk hidup tanpa kantong plastik. Di supermarket lokal, Anne Soy dalam laporannya mencatat seorang pria memakai tas ranselnya ketika membeli bayam.

Bila tak mau repot, tas yang terbuat dari kain tersedia seharga 10 shilings Kenya atau sekitar Rp 1.500 sebagai pengganti plastik. Terkadang, mereka juga memakai karung, koran, amplop, atau bahkan tangan kosong.

Larangan ini juga berlaku bagi wisatawan yang memasuki Kenya. Mereka diminta untuk meninggalkan kantong plastik di bandara.

Soy menyebutkan, pedagang di pasar daging utama masih kedapatan memakai kantong plastik. Untuk hal ini, Otoritas Pengelolaan Lingkungan Nasional (Nema) menyebutkan, ketika ini, pelanggar hukum hanya akan disita plastiknya dan mendapat peringatan. Namun, sosialisasi ini akan berakhir pada Minggu (3/9/2017) malam.

sumber
close
Banner iklan disini