Viral Video Oknum Guru Hajar Siswa Di Dalam Kelas Teryata Terjadi Di Smp Kota Pangkalpinang, Bangka

Guru opo instruktur MMA
PELAKUNE WES KECEKEL
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, tindakan itu terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

KPAI pun mengutuk keras penganiayaan yang terjadi oleh oknum guru berjulukan Ma'in tersebut.

Kekerasan itu ternyata disebabkan oleh hal sepele.

Korban dianggap kurang asuh lantaran sengaja memanggil nama si guru tanpa memakai "pak" ketika ia melewati kelas yang diajar guru tersebut sesudah ia tamat pelajaran olahraga.

Guru lalu mencarinya, korban pun mengaku dan terjadilah pemukulan.

Setelah insiden itu, Korban dibawa ke kantor kepala sekolah.

Pihak keluarga lalu membawanya ke Puskesmas Air Itam dan mendaptkan oksigen.

Namun, korban malah merasa pusing terus, ia lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lantaran sempat pingsan sesudah terkena pukulan.

Akibat insiden pemukulan, itu sekarang siswa SMPN yang berisial, RHP itu terbujur lemah di IGD RSUD KOta Pangkalpinang.

Keluarga tidak terima dan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, lantaran tidak sekedar di tampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akhir benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala,” ujar Retno Listyarti, komisioner KPAI bidang pendidikan.

Selain Sadis, Retno melanjutkan, guru tersebut juga melaksanakan agresi kekerasan di hadapan siswa yang lain.

Dia bahkan sempat dilerai siswa, tetapi aksinya malah semakin meningkat.

Menurutnya guru semacam ini sangat membahayakan anak-anak.

Dia tak bisa mengontrol emosi.

"Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi guru," tandasnya.

Kejadian itu, menciptakan KPAI harus bertindak tegas.

Hari ini (6/11/2017) KPAI  menemui Mendikbud sekitar pukul 11.15 WIB untuk penanganan kasus kekerasan di sekolah.

Pertemuan itu, mereka juga melaksanakan koordinasi penanganan kepegawaian guru pelaku tersebut.

KPAI juga akan berkoordinasi untuk eveluasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan Dinas Pendidikan Daerah.

Selain itu KPAI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan P2TP2A Pangkalpinang untuk membantu pemulihan psikologis korban.

KPAI juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila keluarga membawa kasus ini ke jalur hukum.
#harian. Kompas






close
Banner iklan disini